Citizen Reporter
Humas Setda Sanggau, Christ TCG
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU -Â Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan, bahwa listrik PLN bukan kewenangan Bupati, hal itu disampaikannya karena sampai saat ini masalah listrik masih menjadi keluhan masyarakat yang belum merasakan listrik PLN.
âJangan sampai ada yang bilang Bupati yang menentukan listrik. Bupati hanya bisa mengusulkan dan negosiasi saja, keputusan akhir PLN yang menentukan. Karena pemasangan listrik biayanya tidak murah, â kata orang nomor satu di Sanggau pada saat acara Penutupan Gawai Dayak/Naik Dango dan Pelantikan Temenggung Sub Suku Dayak Banyuke Kecamatan Kembayan di Dusun Tanak, Desa Semayang, Kamis (eight/6/2017).
Bupati menambahkan, jika Desa Semayang punya sumber air, bisa direncanakan membangun PLTA, sehingga tidak harus menunggu PLN untuk penerangan.
Tak jarang ia menyampaikan kepada masyarakat tentang kondisi Sanggau yang luasnya hampir sama dengan Provinsi Banten dengan jumlah penduduknya sangat ramai, sementara penduduk Sanggau sedikit.
Baca: Tahun ini, Lonjakan Penumpang Mudik Lebaran Diprediksi Sekitar 25 Ribu Orang
Maka dari itu APBD Sanggau belum mampu membangun daerah dengan cepat.
âYang harus diurus Pemerintah Kabupaten Sanggau itu 163 Desa di 15 Kecamatan, 6 Kelurahan. Tidak hanya infrastruktur bangunan saja, pertanian, pendidikan, kesehatan dan lainya juga diurus menggunakan APBD kita, â katanya.
Ia menambahkan bahwa urusan pembangunan daerah melalui banyak proses perencanaan, administrasi dan tentunya dengan persetujuan DPRD.
Source link